Minggu, 17 Juli 2016

BI Rate Terus Di Pangkas . siapkah suku bunga perbankan mengikutinya ?

BI Rate Terus Di Pangkas . siapkah suku bunga perbankan mengikutinya ?
M Silahul

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter kian agresif menurunkan tingkat suku bunga . setelah februari lalu diurunkan menjadi 7.0% dan selama bulan maret , april , dan mei bertahan di angka 6.75% .  hal tersebut dinilai sebagai akibat tumbuhnya perekonomian nasional . gerak cepat yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengambil kesempatan ketika suku bunga the FED masih belum dinaikan . berbagai pihak banyak menilai  jika yang dilakukan Bank Indonesia merupakan solusi yang tepat untuk mendongkrak pertumbuhan perkonomian nasional .
Penurunan BI Rate memang selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor baik internal maupun eksternal . faktor internal meliputi meningkatnya pertumbuhan perekonomian domestik disertai dengan konsumsi masyarakat yang semakin meningkat dan target inflasi yang dibawah sasaran yang ditetapkan . karena perlu diketahui inflasi bulan ini berkisar 4,14% yang berarti dibawah sasaran penetapan inflasi dari pemerintah.
Memang setiap segala sesuatu, selalu ada dua sisi yang mengiringi yaitu baik dan buruk . tak ayal jika turunya suku bunga acuan yang dilakukan Bank Indonesia dapat mempengaruhi sektor perekonomian nasional karena ada indikasi baik dan buruknya .
dampak positif turunya suku bunga bertendensi meningkatan gairah konsumsi masyarakat diberbagai kalangan . akibatnya permintaan produk akan naik dan sekor bisnis bisa meningkatan jumlah output untuk mencukupi permintaan masyarakat . ketika banyak sektor bisnis mampu mengekspansi produksinya , maka akan banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya .
Penurunan BI Rate diharapkan mampu mendongkrak sektor kredit nasional . terlebih lagi angka Giro Wajib Minimum (GWM) ikut turun juga . sehingga perbankan bisa mengekspansi tingkat likuiditasnya untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit . dengan begitu permintaan kredit konsumen maupun perusahaan akan meningkat . penurunan suku bunga acuan juga akan mengurangi biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi . hal tersebut akan meningkatkan semangat berinvestasi sehingga aktivitas perekonomian menjadi lebih bergairah .
Meskipun sudah dipangkas hingga 3 kali , Indonesia masih merupakan negara yang memiliki suku bunga tertinggi di ASEAN . negara seperti Thailand dan singapura tingkat suku bunganya sudah berada dikisaran 0 - 5% . meski pun demikian , hal tersebut sudah dirasa menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.


Pihak OJK memang sudah gencar memberitahukan pihak perbakan untuk segera menurunkan suku bunganya sebagi tindak lanjut penurunan BI Rate . awalnya banyak yang protes akan kebijakan tersebut . namun , perlahan tapi pasti banyak pihak perbankan mulai menyanggupinya .
Pihak perbankan memang harus berfikir secara matang untuk menetapkan suku bunga mana yang diturunkan dan berapa basis poin penurunanya . hal itu untuk meminimalisir risiko kredit perbankan . dalam menurunkan suku bunga perbankan perlu memperhatikan cost of fund , cost of tax , cost of operation dan cost of capital . utamanya cost of fund yang merupakan dana pinjaman yang harus dibayarkan perbankan dan memilik tingkat resiko paling tinggi .butuh waktu minimal 3 bulan bagi perbankan untuk menyesuaikan dan menurunkan suku bunga acuanya . hal tersebut tidak serta merta dilakukan karena jika terburu – buru , akan berdampak buruk pada kinerja kredit dari bank yang bersangkutan .  Menurunkan suku bunga perbankan seperti mengerem sebuah kendaraan , jadi harus perlahan – lahan agar dapat dikendalikan dan tidak harus secara mendadak dalam melakukanya.
Saya rasa perbankan siap menurunkan suku bunganya tapi dengan catatan pihak perbankan diberi waktu beberapa bulan dalam menurunkan suku bunganya dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada . pihak perbankan diharapkan lebih memprioritaskan dalam menurunkan suku bunga mikronya .karena selama ini suku bunga mikro masih yang tertinggi dibanding suku bunga jenis lainya . harapanya agar sektor UMKM tidak terbebani ketika melakukan kredit  maupun pelunasan . dengan begitu sektor UMKM bisa mendongkrak usahanya yang pada akhirnya akan mempercepat laju roda perekonomian .

Daftar Pustaka

    http://www.bi.go.id/id/moneter/bi-rate/data/Default.aspx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hasil Diskusi Kelompok 14_Minggu 4 (Mei)

  HASIL DISKUSI KELOMPOK 14 19 Mei 2022 Topik : Pemerintah tetap mewajibkan penggunaan masker pada kondisi dan kelompok masyarakat tertent...